Maraknya pelaku penipuan belakangan ini banyak terjadi. Seperti di wilayah Payakumbuh Padang Sumatera Barat.
Seorang penipu tidak segan-segan mencatut nama dan foto identitas orang lain untuk melancarkan aksinya menjelajahi para korban.
Seperti Nof Erika pria berasal dari Payakumbuh Sumatera Barat. Nof panggilan akrabnya menyampaikan kepada Wartawan. Kami di sini menjadi korban pencatutan Foto, Nama dan, Identitas.
Bukan kami saja yang menjadi korban, pencatutan Foto, Nama dan Identitas. Perlu di ketahui disini jumlahnya ada 3 Nama, yang menjadi korban pencatutan nama diantaranya: Kami Nof Erika, Jon Rizal, dan Iskandar Joni. Mereka adalah kawan dan sahabat kami.
Masing-masing profesi Jon Rizal Aparatur Negeri Sipil, Iskandar Joni Pengacara, dan kami Nof Erika juga seorang Pengacara dan Caleg DPR RI. Ucap Nof.
Pelaku penipuan ini mengatasnamakan Nama kami bertiga, dalam aksinya Ia menyebut dan terjebak dalam percakapan kami dengan pelaku. Dalam rekaman yang kami rekam, dan pelaku mengatakan.
Kalau harga mobilnya saya tidak bisa memastikan berapa harganya kukuh,karena saya bukan pemenang tendernya dan pemiliknya pemenang undian bukan saya, melainkan keluarga saya sendiri. Tapi ya sebentar saya coba konfirmasi dengan keluarga saya terlebih dahulu. Ulang Pelaku.
Kalau memang mobil ini mau di jual kembali, dengan keluarga saya, ya langsung saya arahkan keluarga saya untuk menghubungi Kukuh. Tapi ya sebentar saya coba konfirmasi dulu ya. Kata pelaku
Pelaku menambahkan Ya kalau memang itu jelas kalau memang mau di jual sama keluarga saya, langsung juga keluarga saya untuk menghubungi Kukuh.
Nah itulah rangkaiannya bang Tujuan nya adalah untuk memudahkan pengambilannya. Dan cukup saja tujuan untuk menentukan harganya hanya Rp 150 juta Toyota Avanza Veloz putih tahun 2021 dibayarkan 90 juta dahulu.
Sisanya 60 juta kirim setelah pelunasan mobil dan surat surat di bayarkan terlebih dahulu, nanti sisanya. Kenapa saya jual banting harga bang, ini jadi sangat murah dan kapan lagi mumpung ada kesempatan Bang, kata Pelaku.
Nah rangkaian kata dan ajakan seorang pelaku penipuan ini. Ini jangan dibiarkan berlarut-larut menyebar, dan kita bertiga foto dan, nama profile kita di catut oleh sang penipu, tegas Nof Erika.
Saya sebagai Pratisi Hukum akan menempuh jalur hukum, kepada orang yang tidak bertanggung jawab, atas perbuatannya. Dan asumsi saya, saya yakin hal ini merupakan jaringan lebih dari satu.
Terang Pengacara satu ini.