Coba

Pada Fernando Warga Adukan PLBN Yang Mangkrak Sejak 2020

More articles

Kepada Anggota DPD RI Fernando Sinaga warga mengadukan soal pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu yang ternyata telah mangkrak pembangunannya sejak tahun 2020 lalu.

Fernando mendapat pengaduan tersebut ketika mengunjungi wilayah Krayan Raya, tepatnya Desa Long Midang, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang berakhir pada Minggu (30/4/2023) lalu.

“Sangat memprihatinkan melihat langsung pembangunan pengembangan PLBN Terpadu di Desa Long Midang ini yang biayanya bersumber dari APBN, kontraknya sejak 8 Oktober 2020 tetapi sampai sekarang belum terealisasi. Jadi sudah mangkrak selama 3 tahun”, geram Fernando Sinaga.

Anggota DPD RI itu  menilai harusnya program ini sudah selesai karena pembiayaannya menggunakan anggaran APBN tahun 2020 – 2022.

“Saya mendapatkan informasi di lapangan dari para warga soal mengapa pembangunan ini mangkrak, kontraktor menyebut pembangunan tidak dapat dilanjutkan karena warga disini melarangnya dan tidak memberi ijin”, ungkapnya.

Fernando mengatakan, fakta di lapangan dan aspirasi masyarakat yang diperoleh selama di Desa Long Midang ini berbeda dengan alasan yang disampaikan oleh masyarakat. Menurutnya, masyarakat di sini sangatlah mendukung pengembangan PLN Terpadu.

“Saya pikir alasan kontraktor ini mengada–ada. Masyarakat di sini sangat mendukung adanya PLBN Terpadu karena akan berdampak pada peningkatan ekonomi warga disekitar PLBN”, tegasnya.

Fernando Sinaga berjanji akan membawa aspirasi warga Desa Long Midang ini ke DPD RI untuk diperjuangkan bersama – sama saat Komite I DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri dan Kementerian PUPR. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest