Objek wisata Kabupaten Mandailing Natal (Madina) salah satu daerah yang terkenal. Serta Keindahan alamnya, yang selalu memanjakan hati dan mata kita, (17/7/2023).
setiap pengunjungnya. Sehingga tidak heran apabila, Mandailing Natal (Madina) Serambi Mekkahnya Sumatera Utara disebut sebagai Negeri Sejuta Pesona.
Hampir disetiap daerah kita menemukan beragam objek wisata. Seru dan menarik di wilayah ini, contohnya; Wisata Kolam Air Panas Sampuraga.
Wisata Air Terjun Sibio-bio, Wisata Panatapan yang menyajikan menu makanan bervariasi, dengan ciri khas mandailing yang berlokasi” di sekitaran komplek perkantoran payaloting.
Wisata alam sitinjak yang menyajikan keindahan alam dan, panorama sunset dari puncak ketinggian. Dengan udara dingin menyejukkan, Wisata Batu Badaun di daerah Pantai Barat Madina, Wisata Batu Ruso, Wisata Pulau Tamang, dan masih banyak lagi.
Masih seputar objek wisata madina, kali ini pembaca disuguhkan dengan cerita tentang Objek wisata yang tak kalah menarik lagi yaitu, Kolam Ikan Larangan yang berlokasi di Desa Tambangan Jae Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal.
Seperti wisata lainnya yang menyuguhkan keindahan alam yang memanjakan mata, Desa Tambangan Jae pun memiliki objek wisata. Yang mampu menggugah para pengunjungnya.
Bahkan di tempat ini kita bisa menghilangkan stress dan, menenangkan pikiran, dengan bermain dengan ribuan ekor ikan.
Yang konon menurut cerita ikan tersebut, tidak akan pergi atau hanyut”, meskipun debit air sungai ini naik, dan tidak akan lari meskipun banyak orang yang mendekatinya.
Sedikit cerita seputar kisah awal mula terjadinya kolam ikan larangan, yang ada di Desa Tambangan Jae Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal. Yang kerap kali dikunjungi oleh wisatawan dalam dan luar;
Diperkirakan sekitar tahun 1992-1997 di Desa Tambangan Jae, terdapat sebuah aliran sungai yang melintasi area pemukiman warga pada waktu itu, sudah kebiasaan pemuda setempat” di setiap perkampungan setiap tahunnya, selalu mengadakan sayembara mencari ikan di sungai.
Dengan menggunakan tiket perorangan. Bagi siapa saja yang mengikutinya, hasil dari penjualan tiket tersebut. Akan digunakan pemuda setempat untuk, membuat acara hiburan lebaran.
Menyambut perantau-perantau asal desa itu yang sedang pulang kampung. Ini merupakan bagian tradisi dalam sebuah, kampung yang memiliki aliran sungai.
Dijadikan sebagai kolam ikan larangan, yang sengaja dibuat penjaga, atau semacam mistis. Untuk mengunci agar ikan tidak keluar dari area yang telah dibatasi, ataupun ditentukan dengan melibatkan pawang.
Begitu juga dulunya aliran sungai di Desa Tambangan Jae ini, menurut cerita dari masyarakat setempat, beberapa tahun setelah sungai dibua.
Para penjaga semacam mistis untuk menjaga agar ikan tetap ditempat, sang pawang meninggal dunia, sementara kolam ikan yang sudah dibuat penjaga ini, memiliki syarat.
Bahwa setiap ikan yang ada di dalam sungai, sepanjang batas yang ditentukan. Tidak boleh di ambil tanpa ada pemberitahuan, kepada pawang, konon ceritanya apabila ikan di dalam sungai diambil maka si pengambil tersebut akan mengalami sakit,’mulai dari gatal kulit yang tidak bisa disembuhkan.
Sejak itu, ikan yang berada di sungai Tambangan Jae ini, tidak bisa di ambil meskipun sudah besar dan berumur, namun anehnya, meski air sungai ini naik dan bahkan menurut keterangan warga sungai ini pernah banjir, namun ikan yang ada di dalam batas kolam larangan tersebut, tidak hanyut dan berkurang, bahkan malah bertambah.
Hal inilah yang mengundang wisatawan masuk ke daerah ini, karena merasa penasaran serta keingintahuan’,akan ikan-ikan yang ada di sungai tambangan tersebut.
Bahkan semenjak ikan di sungai tersebut tidak lagi bisa di ambil, masyarakat setempat berinisiatif untuk menjadikannya sebagai destinasi objek wisata.
Setiap pengunjung yang datang ke daerah itu, bebas mendekati ikan dan bahkan bebas menyentuhnya asal tidak membawa pulang.
Di sekitar kolam larangan tersebut sengaja dibuat kotak infaq dan, disediakan pelet sebagai pakan ikan. Untuk dijual kepada pengunjung,’ yang mana hasilnya digunakan untuk kesejahteraan anak yatim di desa itu.
Keindahan Lokasi kolam ikan larangan ini, telah berhasil mengundang ribuan wisatawan dalam dan luar wilayah madina.
Dan berdasarkan keterangan dari masyarakat setempat, hasil dari penjualan pelet pakan ikan dan sumbangan pengunjung melalui kotak infaq.
Penjualan itu pertahunnya, mencapai Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dan keseluruhan hasil tersebut.
Disalurkan untuk anak yatim dan jompo. Yang ada di Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal.(Jambak)