Coba

Misteri Penyaluran BLT Desa Medang Anggaran 2023

More articles

Sumut – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2023, penuh dengan kolusi dan misteri, (2/1/2024).

Hal itu terungkap dari beberapa peserta penerima BLT, tahun anggaran 2023 , di Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Permasalahan ini terungkapkan, saat awak media meliput kegiatan penyerahan BLT, di aula Balai Desa Medang (29/12).

BACA JUGA : Perampokan Jabatan Ketua dan Sekeretaris BPD Medang, DPRD Batubara Tutup Mulut

Dari pantauan media, peserta penerima BLT tersebut tidak seragam. Seperti yang di ungkapkan Amsar Saragih (nelayan) saat ini adalah tahapan ke tiga, penyaluran BLT yang ia terima di dalam tahun anggaran 2023.

Berbeda nasib dengan Siti Hindun ( bukan nama sebenarnya) saat ini,’ Siti Hindun baru menerima 2 tahap atas bantuan tersebut. Hal ini menjadi tanda tanya bagi awak media, begitu juga dengan Siti Hindun.

Demi untuk mendapatkan sebuah jawaban, awak media mencoba mempertanyakan hal tersebut, kepada Muhammad Yasien, selaku Kepala urusan keuangan Desa Medang.

BACA JUGA :Menjelang Pemilu 2024, Kecamatan Medang Deras Gelar Acara

Kepada awak media, Muhammad Yasien menjelaskan, ketimpangan tersebut disebabkan ibu Siti Hindun di posisi pengganti peserta terdahulu, yang telah meninggal dunia.

Adapun persyaratan untuk menjadi pengganti, telah melalui mekanisme, penyeleksian dan kelayakan yang patut, tegas Muhammad Yasien, menutup pembicaraan.

Pantauan awak media di lapangan, saat penyaluran dana BLT tersebut, hanya di hadiri oleh Muhammad Yasien ( kepala urusan keuangan) serta Fatimah Indriani SE (kasi pemerintahan).

BACA JUGA : Pemilihan Calon Kepala Desa Dinilai Cacat Hukum

Hal ini berbeda jauh dengan pola pola terdahulu, di mana di saat penyerahan BLT pihak desa menghadirkan Kepala Desa (Kades) ketua/ unsur Badan permusyawaratan Desa (BPD) Tenaga Pendamping Profesional ( TPP) Desa, Bhabinkamtibmas serta Babinsa.

BACA JUGA  Ketua DPRD Kota Bogor Atang Gelar Rapat Dengan FGSN

Hal ini menimbulkan tanda tanya di masyarakat” tentang, adanya dugaan kolusi di dalam penyaluran.

BPD adalah salah satu lembaga Desa, yang memiliki peran penting di dalam pemerintahan Desa, di mana BPD” memiliki tugas dan fungsi sebagai pengawas roda pemerintah.

BACA JUGA : Viral.! Pengelolaan Dana Desa Jadi Topik Utama Di Madina

Dengan tidak di hadirkanya BPD” dan unsur terkait lainnya, awak media menduga adanya sebuah permainan kotor di dalam pelaksanaan.

Menurut keterangan Muhammad Yasien, pada tahun 2023 ini terdapat 46 peserta penerima BLT, yang bersumber dari Dana Desa (DD), tanpa ia mengetahui berapa jumlah penerima di setiap Dusunnya.

Sumber Wartawan Fajar Redaksi Satu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest