Sumbar – Kisruh Penyelesaian laporkan SPJ pembangunan fiktif jalan tani nagari Ampang Tulak Tapan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kabupaten Pesisir Selatan, di minta bertindak TAPAN, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, provinsi Sumatra Barat. (15/01/24).
hilangnya pemberitaan di media online terkait “Diduga mantan Nagari Ampang tulak Tapan, laporkan SPJ pembangunan fiktif” hal ini menjadi tanda tanya oleh Japris wartawan Redaksi Satu.id.
Dikatakan demikian Japris bersama dua orang rekannya dari media online lain. Sama-sama konfirmasi di rumah mantan Wali nagari Ampang tulak pada hari Selasa (09/01/24).
BACA JUGA: Desa Medang Sumatera Utara Diduga Sabotase Penyaluran BLT
BACA JUGA: Misteri Penyaluran BLT Desa Medang Anggaran 2023
Mantan Wali nagari mengatakan ” saya bisa membayar pengacara Rp.5000.000. Berita ini saya bisa naik banding” ujarnya.
ironisnya semenjak berita ini di hapuskan publik dikejutkan ada apa….? kok berita tersebut tidak bisa di baca lagi.
lanjutnya Japris menelpon media online yang melakukan pemberitaan tersebut namun tidak di jawab.
keesokan harinya Japris menelpon seseorang wartawan yang ikut andil dalam penyelesaian berita tersebut.
Seorang oknum wartawan yang tidak kita sebutkan namanya, Dia membenarkan Berita terkait “Di duga Mantan wali nagari Ampang tulak Tapan laporkan SPJ” pembangunan fiktif ,sudah di selesaikan” ujarnya.
Sampai berita ini di terbitkan hanya tinggal satu berita lagi yang bisa di baca, hanya di media online Buser Indonesia (BI) dengan judul” Simpang siur pendanaan jalan nagari Ampang tulak” di Kecamatan Basa ampek balai Tapan.
Atas peristiwa ini biar pihak penegak hukum yang menyelidiki, Ujarnya (Erichan).