Mandailing Natal – Masyarakat desa rao-rao dolok, rao-rao lombang dan panjaringan meminta Kepala Dinas PUPR Madina jangan bungkam,(26/6).
Keluhan masyarakat kepada PUPR Madina, terkait Proyek pembangunan jalan penghubung Desa Laru Panjaringan, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara karena akan semakin menuai sorotan publik.
Hal ini terjadi dikarenakan pembangunan jalan tersebut baru beberapa bulan sudah rusak (Retak) ditambah lagi tidak terlihat adanya dek/bronjong penahan air dipasang yang mengakibatkan pinggir jalan yang hanya memakai tanah timbunan tersapu air sungai sehingga menimbulkan keretakan di badan jalan.
Kepala Desa (Kepdes) Rao-Rao Lombang”Syaipul mengatakan kepada awak media, proyek Pembangunan Jalan tersebut dinilai asal jadi karena baru beberapa bulan selesai sudah rusak (retak) bahkan dikhawatirkan keretakan jalan itu akan bisa sewaktu-waktu putus total.
“Sangat disayangkan pekerjaannya, baru saja beberapa bulan selesai dibangun sudah retak kembali,kami masyarakat sangat kecewa”ungkap Syaiful
Diketahui proyek jalan tersebut adalah jalan penghubung menuju tiga desa paling ujung yaitu, rao-rao dolok, rao-rao lombang dan panjaringan yang dikerjakan CV.Putri Sulung selaku Kontraktor dari Pasaman Sumatera Barat.
Terkait hal tersebut, beberapa LSM dan Awak Media menyampaikan bentuk protes terhadap Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat) akibat pekerjaan yang dinilai asal jadi tanpa mempertimbangkan resiko yang terjadi kedepannya dan menilai Dinas PUPR Madina seolah-olah telah melakukan pemborosan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 senilai 3,3 Milliyar lebih.
“Umur jalan selesai dibangun baru sekitar 4 bulan sudah retak padahal kenderaan yang melintasi area tersebut hanya mobil angkutan desa dan sepeda motor mengapa bisa secepat itu ya bisa retak”ungkap Eddy sofyan lubis selaku wakil katua dpc lsm-wgab madina,(26/6/23).
Eddy juga menuturkan, bagaimana sih konsultannya saat meninjau lokasi tersebut sebelum diperbaiki? Apakah tidak diperhitungkan sebab dan akibat nya sebelum dilakukan perbaikan?, jalan yang seharusnya wajib dipasang dek/bronjong penahan air sungai malah hanya tanah timbunan yang dikorek dari tebing pinggir jalan sebelah kiri dan kemudian dipasang ke sebelah kanan menjadi penahan air tanpa dek, apakah itu wajar padahal anggarannya begitu besar mencapai milliyaran rupiah”tuturnya.
(AI) salah satu warga desa rao-rao dolok membeberkan bahwa jalan tersebut merupakan sebuah akses yang akan menunjang lajunya perekenomian di desa serta bangunan infrastruktur jalan itu dibutuhkan untuk jangka waktu panjang,”mengapa dibuat asal jadi tanpa perhitungan yang matang”terangnya
Akibat dari keretakan jalan yang baru berusia muda itu dinilai kurangnya pengawasan dari Dinas PUPR Madina dan juga PPKnya.
Dpc Lsm-Wgab Madina meminta agar proyek jalan di desa rao-rao dolok menjadi pertimbangan kembali bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Kadis PUPR Madina, Kontraktor dan PPknya
Proyek jalan di desa rao-rao dolok dinilai tidak sesuai dengan Spesikulasi dan juga Anggaran yang begitu besar dengan pekerjaan yang asal jadi dikhawatirkan akan dapat merusak citra Bupati dan Wakil Bupati madina dan Kabupaten ini yang terkenal dengan semboyan Madina Bersyukur Madina Berbenah.(Jambak)