Mandailing -Terkait pemberitaan tentang adanya seorang, warga binaan Lapas Kelas II B Panyabungan yang kabur dari penjara, tadi pagi sekitar pukul 08.00,Selasa (2/8/2023).
Kalapas “Mustafa Kamal Simamora” membenarkan tentang itu.Tapi ia menepis jika kaburnya tahanan dari Lapas Kelas II B Panyabungan adalah akibat kurangnya pengawasan dari petugas Lapas.
Menurutnya, pengawasan dan penjagaan di Lapas Kelas II B Panyabungan, sudah cukup ketat. Selama ini dan kaburnya Napi tersebut bukanlah merupakan kelalaian dari petugas.
Akan tetapi ia menduga jauh sebelumnya Napi tersebut, melarikan diri sudah terlebih dahulu,’ membaca situasi dan mempelajari seluk beluk Lapas dari dalam.
Sehingga dengan mudah dan, pada waktu yang tepat ia mampu melakukan,’aksinya untuk meloloskan diri dari lingkungan Lapas Kelas II B Panyabungan.
“Iya benar, satu orang Napi melarikan diri dari Lapas Kelas II B Panyabungan, dan hal itu diketahui pada saat pembagian sarapan tadi pagi sekitar pukul 8.00wib”ungkap Mustafa.
Dijelaskannya, napi yang kabur tersebut merupakan narapidana kasus narkoba warga Desa Ipar Bondar Kecamatan Panyabungan inisial (R) alias PM.
Seorang Napi yang divonis 9 tahun, dan baru menjalani hukuman penjara di Lapas Panyabungan selama kurang lebih satu tahun.
Saat ditanya tentang kepribadian dan sikap, (R) selama kurang lebih setahun menjalani hukuman,
Kalapas mengatakan ia tergolong salah satu warga binaan yang agak pendiam dan terlihat dari pantauan petugas setiap harinya, (R) berprilaku biasa saja.
Sehingga tidak ada kecurigaan terhadap dirinya akan, melakukan hal seperti ini.Sikapnya biasa saja dan agak pendiam juga, dari prilaku dia selama kurang lebih setahun ini.
Dia terlihat baik-baik saja, sehingga kita tidak menaruh curiga terhadapnya’, akan melakukan sesuatu yang aneh”jawab Mustafa.
Setelah mengetahui (R) kabur dari Lapas Kelas II B Panyabungan, pihak Lapas langsung menghubungi pihak keluarganya di Desa Iparbondar Kecamatan Panyabungan.
Untuk memberitahukan kejadian itu,dan sampai saat ini Lapas Panyabungan masih tetap terus berupaya untuk melakukan pengejaran dan menangkap kembali warga binaan yang kabur tersebut.
“Upaya persuasif juga telah kita lakukan sebutnya, dengan menghubungi keluarganya. Dan hingga saat ini Lapas Panyabungan masih tetap berupaya melakukan pengejaran untuk menangkap kembali WBP yang kabur itu”tambahnya.
Sebelumnya, Mustafa Kamal Simamora menjelaskan,Napi kabur dari penjara dengan cara merusak/menjebol plafon kamar lalu,melompat tembok Lapas dengan menggunakan alat bantu kain sarung.
Diduga cara ini sudah ia rencanakan jauh sebelumnya, dan menurut Mustafa mungkin baru itulah (R) mendapatkan kesempatan’ untuk melakukan aksi pelariannya.
“Ia kabur dengan cara menjebol plafon kamarnya dan melompat tembok menggunakan alat bantu kain sarung”pungkas Kalapas Kelas II B Panyabungan ini.
Sampai saat ini dijelaskannya, petugas Lapas Kelas II B Panyabungan bekerjasama dengan Polres Madina masih terus melakukan pengejaran terhadap warga binaan yang kabur pada hari selasa pagi tanggal 1 Agustus 2023.(Jambak)